SINARPAGINEWS.COM SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan visi dalam mendukung percepatan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dicanangkan pemerintah guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami percaya kolaborasi dengan PWI memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak dasar tenaga kerja. Risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia bisa terjadi kapan saja, dan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan,” ujar Alpian.
Menurutnya, penyebaran informasi melalui media digital menjadi salah satu strategi efektif dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, masih banyak pekerja informal di berbagai daerah, termasuk di Sukabumi, yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal kelompok pekerja ini memiliki tingkat risiko kerja yang tidak kalah besar dibanding sektor formal.
“Masih banyak pekerja informal seperti pedagang, petani, hingga pengemudi ojek daring yang belum terlindungi. Melalui sinergi dengan media, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat,” jelasnya.
Dengan dukungan publikasi dari media massa, BPJS Ketenagakerjaan optimistis literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin meningkat, sehingga upaya perluasan perlindungan bagi pekerja dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (Red)






