Fenomena Mimpi Spiritual Meningkat, Ulama Ingatkan Uji dengan Al-Qur’an dan Sunnah

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Minat masyarakat terhadap pengalaman spiritual, termasuk mimpi yang diyakini sebagai petunjuk ilahi, menunjukkan peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan ulama karena dinilai berpotensi menyesatkan jika tidak disikapi dengan landasan ilmu.

Ketua Majelis Gaza (Gerakan Akhir Zaman), Diki Candra Purnama, menegaskan bahwa tidak semua mimpi berasal dari Allah. Ia mengingatkan umat Islam agar tidak langsung mempercayai pengalaman ruhani tanpa mengujinya dengan Al-Qur’an, Sunnah, serta kaidah ilmu yang telah disepakati para ulama.

“Setiap mimpi harus ditimbang. Jika bertentangan dengan syariat, maka wajib ditolak,” ujar Diki dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Menurut dia, literatur klasik Islam mencatat sejumlah kisah ulama besar yang pernah mengalami pengalaman spiritual menyesatkan. Salah satunya adalah ulama sufi Abdul Qadir al-Jilani, yang dikisahkan pernah melihat cahaya mengaku sebagai Tuhan dan menghalalkan hal yang sebelumnya haram. Ia menolak pengalaman tersebut karena bertentangan dengan syariat, hingga akhirnya diketahui sebagai tipu daya setan.

Kisah serupa juga dialami Abu Yazid al-Bistami, yang menolak penampakan cahaya yang mengklaim sebagai Tuhan. Sementara itu, Ahmad ibnu Hanbal dikisahkan pernah bermimpi bertemu sosok bercahaya yang mengaku sebagai Nabi. Untuk mengujinya, ia meminta sosok tersebut membaca ayat Al-Qur’an, namun sosok itu justru menghilang.

Diki menilai kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa pengalaman spiritual tidak bisa dijadikan ukuran kebenaran tanpa verifikasi ilmiah dalam kerangka ajaran Islam.

Dalam pandangan ulama, mimpi tidak dapat dijadikan dasar hukum atau kebenaran umum. Ulama Jalaluddin as-Suyuti menyebut mimpi hanya bisa dianggap memiliki bobot tertentu jika mencapai derajat tawatur, yakni dialami oleh banyak orang saleh secara konsisten. Meski demikian, mimpi tetap tidak bisa dijadikan landasan syariat.

Pendapat senada disampaikan ulama hadis Ibn Hajar al-Asqalani yang menegaskan bahwa mimpi hanya bersifat personal dan tidak dapat menjadi sumber hukum agama.

Dalam ajaran Islam, mimpi diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu mimpi benar (ru’yā shādiqah) yang berasal dari Allah, mimpi dari setan yang menimbulkan kegelisahan, serta mimpi yang berasal dari pikiran atau kondisi psikologis seseorang (haditsun nafs).

Diki menjelaskan, mimpi yang benar umumnya membawa ketenangan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan. Sebaliknya, mimpi yang memicu kebencian, ketakutan, atau permusuhan patut diwaspadai sebagai gangguan setan atau refleksi hawa nafsu.

Ulama tafsir Al-Qurtubi juga menekankan pentingnya menjaga kondisi spiritual sebelum tidur, seperti memperbanyak dzikir dan istighfar, guna menghindari mimpi yang menyesatkan.

“Dalam Islam, mimpi bisa menjadi kabar gembira, tetapi juga bisa menjadi ujian yang sangat halus. Karena itu tidak boleh dijadikan kebenaran mutlak,” kata Diki.

Ia menambahkan, prinsip utama yang harus dipegang adalah menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai tolok ukur dalam menilai setiap pengalaman batin.

Fenomena meningkatnya ketertarikan terhadap mimpi spiritual ini diharapkan dapat disikapi secara bijak oleh masyarakat. Ulama mengingatkan pentingnya keseimbangan antara spiritualitas dan ilmu agar tidak mudah terjebak dalam pengalaman yang tampak indah, namun berpotensi menyesatkan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *