SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi pijakan utama dalam menyusun arah perencanaan dan penganggaran pembangunan ke depan agar lebih terukur dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda persetujuan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan definitif, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
“Rekomendasi DPRD ini akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan ke depan,” ujar Ayep.
Dalam suasana Idulfitri, Ayep juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin sekaligus mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah memberikan masukan, saran, dan koreksi terhadap laporan kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan bentuk transparansi sekaligus sarana komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ayep menambahkan, capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan ditetapkannya rekomendasi DPRD sebagai keputusan definitif, kita berharap arah pembangunan ke depan semakin terukur, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, laporan Panitia Khusus yang disampaikan Inggu Sudeni menyebutkan bahwa LKPJ telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memuat capaian kinerja pembangunan daerah selama tahun 2025.
Secara umum, kinerja pembangunan Kota Sukabumi menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,32 persen, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,9 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan.
Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi pekerjaan rumah, dengan angka mencapai 8,13 persen yang memerlukan langkah strategis dan terarah.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Kota Sukabumi menekankan sejumlah hal prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat daya saing masyarakat, peningkatan akses serta mutu layanan kesehatan, hingga penguatan infrastruktur dan pengelolaan persampahan.
Selain itu, optimalisasi promosi pariwisata dan pengembangan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan tata kelola administrasi pemerintahan juga menjadi fokus perhatian.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur aparat penegak hukum, staf ahli Setda, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Sukabumi. (Deni Silalahi)






