SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI- Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, secara resmi melantik H. Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi melalui mekanisme PAW. Gundar menggantikan anggota sebelumnya dari Partai Golkar yang meninggal dunia.
Selain itu, Feri Sri Astriana juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi setelah adanya restrukturisasi organisasi di DPRD.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, turut dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj. Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti,
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan pesan kepada para anggota yang baru dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umum,” tegasnya.
Usai kegiatan berlangsung, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, kepada wartawan mengatakan, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dari berbagai pihak yang hadir.Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi. (Deni Silalahi)






