SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Dewan Pengawas Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Ignasius Jonan, mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak hanya mengejar penjualan premi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaat dan risiko produk yang mereka beli. Menurut dia, produk asuransi harus dirancang dan ditawarkan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial nasabah.
“Cobalah menjual produk yang juga mendidik masyarakat,” kata Jonan dalam peringatan Hari Asuransi 2026 di Gedung Grha AAJI, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Jonan mengibaratkan edukasi asuransi seperti orang tua mengasuh anak. Pemahaman harus dibangun secara bertahap, sesuai dengan kemampuan seseorang menerima informasi. Perusahaan, kata dia, tidak bisa menganggap semua calon nasabah memiliki tingkat literasi keuangan yang sama.
Menurut Jonan, masyarakat yang mengenal suatu produk belum tentu memahami risiko di baliknya. Karena itu, perusahaan perlu menjelaskan karakteristik produk secara memadai sebelum nasabah mengambil keputusan.
Ia juga menyinggung keluhan nasabah terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Jonan meminta industri mengevaluasi cara produk tersebut dipasarkan, terutama dalam memastikan calon nasabah memahami risiko investasi yang melekat.
“Unit link, berapa orang yang protes setelah beli unit link? Coba tanya OJK,” ujarnya.
Jonan menilai industri asuransi masih memiliki ruang besar untuk berkembang di Indonesia. Namun, pertumbuhan itu harus disertai kemampuan perusahaan membangun kepercayaan masyarakat. Salah satu caranya ialah menawarkan produk yang mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan, dan tidak semata-mata berorientasi pada target penjualan.
Literasi Asuransi Masih Menjadi Tantangan
Peringatan Hari Asuransi tahun ini berlangsung di tengah persoalan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk perlindungan keuangan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat literasi perasuransian sebesar 42,84 persen, sedangkan tingkat inklusinya mencapai 29,55 persen.
Dibandingkan dengan hasil SNLIK 2025, tingkat inklusi asuransi meningkat dari 28,50 persen. Sebaliknya, tingkat literasi turun dari 45,45 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan penggunaan produk asuransi belum sepenuhnya sejalan dengan penguatan pemahaman masyarakat. Tantangannya bukan hanya memperluas kepemilikan polis, melainkan juga memastikan nasabah memahami manfaat, ketentuan, dan risiko produk yang dipilih.
Ketua DAI, Yulius Bhayangkara, mengatakan edukasi masih menjadi pekerjaan penting bagi industri perasuransian. Menurut dia, literasi tidak cukup dilakukan dengan memperkenalkan berbagai produk, tetapi harus disertai penjelasan mengenai fungsi asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan.
“Kami meyakini bahwa literasi asuransi bukan hanya tentang mengenalkan produk, tetapi juga memberikan pemahaman yang benar mengenai pentingnya perlindungan keuangan melalui asuransi,” kata Yulius.
Melalui tema “Literasi Asuransi untuk Negeri” dengan tagline “Pahami, Miliki, Lindungi”, DAI bersama asosiasi perasuransian berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penggunaan produk yang sesuai kebutuhan.
Yulius mengatakan industri juga tengah menghadapi perubahan regulasi, tuntutan penguatan permodalan, penerapan standar akuntansi, dan perkembangan teknologi digital. Perubahan tersebut menuntut perusahaan memperkuat kondisi keuangan, sistem operasional, serta kualitas sumber daya manusia.
Namun, penguatan internal perusahaan perlu berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan kepada nasabah. Kemampuan industri bertahan dan tumbuh, menurut dia, juga ditentukan oleh relevansi produk dan kepercayaan masyarakat.
Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 7,01 Persen
Di tengah tantangan literasi, industri asuransi nasional masih mencatat pertumbuhan aset dan premi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2026, total aset industri asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 2,56 persen secara tahunan.
Pada sektor asuransi komersial, total aset tercatat Rp982,18 triliun atau meningkat 3,59 persen. Akumulasi pendapatan premi mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Premi asuransi jiwa mencapai Rp125,75 triliun, meningkat 7,01 persen secara tahunan. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp99,61 triliun, turun 2,35 persen.
Dari sisi permodalan, tingkat risk-based capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 471,57 persen. Adapun RBC asuransi umum dan reasuransi berada di angka 331,52 persen. Keduanya masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Meski indikator keuangan tersebut menunjukkan kondisi permodalan yang kuat, industri tetap menghadapi pekerjaan untuk memperluas akses perlindungan dan meningkatkan pemahaman calon nasabah. Pertumbuhan premi dan aset tidak dengan sendirinya menjamin masyarakat memahami produk yang mereka beli.
Ketua Bidang Kanal Distribusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hengky Djojosantoso, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko kehidupan.
“Asuransi bukan lagi sekadar produk keuangan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk menghadapi risiko yang dapat terjadi kapan saja, seperti bencana alam maupun kecelakaan,” kata Hengky.
Ia mengajak perusahaan dan pemangku kepentingan memperluas edukasi secara langsung kepada masyarakat. Hengky juga menilai inovasi dalam penyampaian informasi dan pengembangan layanan diperlukan agar produk asuransi lebih mudah dipahami.
Edukasi Menyasar Mahasiswa dan UMKM
Dalam rangkaian Hari Asuransi 2026, DAI dan AAJI menyiapkan program literasi untuk berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu kegiatan menyasar sekitar 300 mahasiswa melalui kolaborasi dengan program Kick Andy Goes to Campus. Program ini dirancang untuk memperkenalkan manfaat perlindungan asuransi kepada generasi muda sekaligus memberikan wawasan mengenai peluang karier di industri perasuransian.
Ketua Panitia Hari Asuransi 2026, Cicilia Nina Triana, mengatakan edukasi juga diperluas kepada pelaku UMKM melalui kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Program literasi UMKM direncanakan menjangkau 20 kota, mulai dari Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Tasikmalaya, Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, Banyuwangi, Serang, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Palu, Manado, hingga Ambon.
Setiap lokasi direncanakan menjangkau sedikitnya 60 peserta dari komunitas UMKM. Edukasi ini diharapkan membantu pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan bisnis, termasuk kerusakan aset dan gangguan operasional.
“Edukasi dan literasi asuransi perlu dilakukan secara masif dan berkesinambungan agar asuransi lebih mudah dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata Cicilia.
Hari Asuransi diperingati setiap 18 Oktober dan pada 2026 memasuki tahun penyelenggaraan ke-20. DAI menunjuk AAJI sebagai ketua pelaksana rangkaian kegiatan tahun ini.
Melalui program literasi yang menjangkau masyarakat di berbagai daerah, industri berharap pemahaman mengenai asuransi tidak berhenti pada pengenalan produk. Tantangan berikutnya ialah memastikan masyarakat mampu memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
Pesan Jonan menjadi pengingat bahwa perluasan industri asuransi tidak cukup diukur dari pertumbuhan premi dan kepemilikan polis. Kepercayaan masyarakat juga bergantung pada transparansi informasi, kesesuaian produk, dan pemahaman nasabah terhadap risiko yang mereka tanggung.**






