SINARPAGINEWS.COM REJANG LEBONG – Rumor tak sedap terus menyeruak di ruang publik dibalik penempatan guru yang lulus PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong
.Bak bau bangkai rumor itu menyebutkan bahwa 385lebih guru yang lulus PPPK itu saat akan mengurus berkas penempatan ada yang bayar antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Bukan pula rahasia umum jika bertemu seseorang yang menggambarkan tangannya memberi isyarat bahwa lulus PPPK untuk penempatan bayar. ” Eh icak icak Idak tau Bae bapak ini. Udahlah pak Idak rasio lagi itu. Kabarnya la diperikso kek orang bawah tu…maksudnya Polres,” kata salah seorang PNS di Rejang Lebong kepada wartawan.
Dia bahkan menyebutkan ada hal ganjil dalam penerimaan PPPK guru tersebut. Soalnya pihak Dikbud membentuk tim khusus panitia penempatan guru yang lulus PPPK. Tapi itu itu malah terdiri dari pegawai yang statusnya masih honorer alias TKS ” Apo boleh Yo honorer jadi tim itu,” ujanyo.
Tak itu saja sumber menyebutkan oknum TKS yang merangkap operator DAPODIK sekaligus panitia penempatan PPPK guru ini sangat sulit ditemui. Bahkan sejumlah guru mengeretu jika ingin berurusan dengan oknum tersebut. ” Lebih lebih nemu pejabat lagi. Awak honorer la belagak punyo mobil elok punyo rumah kato orang. Dari Mano gaji honorer berapo nian,” demikian katanya.
Saat dikonfirmasi Sekdis Dikbud Rejang Lebong Hanafi, S.Pd bahwa tidak celah untuk bermain main dalam penempatan guru lulus PPPK tersebut. ” Semua sistem online,” demikian Hanafi Kamis (6/3/25)( Ish)






