Menjaga Stabilitas Harga, Menjadi Strategi Pemkot Sukabumi Dalam Pengendalian Inflasi

Ekonomi207 Dilihat
banner 468x60

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Meskipun angka inflasi di Kota Sukabumi, saat ini masih terbilang terkendali, Pemkot tetap berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakay, sebagai langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di Kota Sukabumi, kendati ada tekanan inflasi yang meningkat, baik di tingkat nasional maupun global.

Hal itu di katakan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani.

kpu

Erni lebih rinci menjelaskan, inflasi Kota Sukabumi per Oktober 2024 tercatat sebesar 2,5%, dengan fluktuasi yang masih dalam batas aman, yaitu ±1%.

Angka ini menunjukkan pengendalian inflasi yang cukup baik meskipun terjadi tekanan harga pada beberapa komoditas.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan di Kota Sukabumi pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,40%.

Beberapa faktor yang berkontribusi pada kenaikan inflasi bulanan ini adalah harga-harga barang yang meningkat di sejumlah kelompok pengeluaran, termasuk makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat naik sebesar 0,27%.

Selain kelompok makanan, kelompok perlengkapan rumah tangga juga menunjukkan kenaikan harga sebesar 0,46%, diikuti dengan kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami kenaikan sebesar 0,11%.

Kenaikan harga yang signifikan juga terjadi pada sektor kesehatan, yang tercatat naik 0,79%, serta sektor pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 3,96%.

Peningkatan harga pada sektor-sektor tersebut turut menyumbang inflasi bulanan yang tercatat di Kota Sukabumi.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi, terus berupaya menjaga stabilitas harga agar tidak mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya dikalangan warga kurang mampu.
Sementara itu, inflasi tahunan (year on year atau y-o-y) Kota Sukabumi tercatat sebesar 1,80% pada Oktober 2024.

Angka ini menggambarkan adanya kenaikan harga dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan harga yang tercatat pada hampir seluruh kelompok pengeluaran turut menyumbang pada inflasi tahunan tersebut.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan kenaikan harga tertinggi sebesar 8,78%, diikuti dengan sektor pendidikan yang naik 4,41%, serta sektor kesehatan yang mencatatkan inflasi sebesar 5,20%.

Kenaikan harga-harga ini, menurut Erni, menjadi perhatian Pemkot untuk terus menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Di samping itu, inflasi year to date (y-t-d) Kota Sukabumi per Oktober 2024 tercatat sebesar 1,39%, menunjukkan bahwa inflasi sepanjang tahun ini masih berada dalam level yang terkontrol.

Pemkot Sukabumi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk memantau dan mengendalikan perkembangan inflasi ini.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, Pemkot Sukabumi juga mengandalkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) yang mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan penting.

Misalnya, harga cabai merah besar yang naik dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 per kilogram, dan harga bawang merah yang mengalami kenaikan dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram.

Pemkot Sukabumi pun berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga barang dan jasa di pasar.

Berbagai langkah pengendalian inflasi, seperti memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, serta melakukan pembaruan data secara berkala, akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa distribusi barang kebutuhan pokok tetap lancar dan tidak ada kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga secara tidak wajar.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Sukabumi berharap daya beli masyarakat tetap stabil meski inflasi cenderung naik.

Pemerintah daerah bertekad untuk terus menjaga keberlanjutan ekonomi dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di golongan ekonomi menengah ke bawah. (Deni Silalahi).

banner 336x280