SINARPAGINEWS.COM, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi mencanangkan Program Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pencanangan program tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Forkopimcam, para kepala desa, serta elemen masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan berdaya tahan terhadap narkoba.
Program Kampung Tangguh Bersinar merupakan hasil sinergi antara Program Kampung Tangguh Polri dan Program Desa Bersinar Badan Narkotika Nasional (BNN). Program ini mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas sektor dengan fokus pada pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial berbasis desa.
Mewakili Bupati Brebes, Wakil Bupati Brebes Wurja, SE dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan masyarakat desa.
Ia menekankan bahwa Kampung Tangguh Bersinar tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, namun harus memberikan dampak nyata melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan berbasis masyarakat, serta pembinaan kegiatan positif dan produktif bagi generasi muda.
Sementara itu, Kapolres Brebes menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Kampung Tangguh Bersinar. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Brebes siap melakukan pendampingan, edukasi, serta deteksi dini di tingkat desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Di sisi lain, Kepala BNN Wilayah Kerja Kota Tegal mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan sepuluh desa sebagai Kampung Tangguh Bersinar melalui Surat Keputusan Bupati Brebes. Penetapan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berbasis masyarakat, termasuk penguatan peran Agen Pemulihan dan Penggiat P4GN di tingkat desa.
Salah satu kepala desa penerima SK Kampung Bersinar, Kepala Desa Blandongan, Carpudin, SE, menyambut baik dan mengapresiasi pencanangan program tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Plt Kepala Kesbangpol Brebes, Moch. Reza Priaman, S.SiT, M.Sc.
“Dengan adanya SK dari Bupati, kami memiliki payung hukum untuk melaksanakan dan menyukseskan Program Brebes Beres. Ini menjadi langkah nyata dalam membentengi masyarakat desa dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Carpudin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Persatuan Kepala Desa Merah Putih Indonesia Jawa Tengah.
Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BNN, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat, Program Kampung Tangguh Bersinar diharapkan mampu menjadi model gerakan bersama dalam melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Brebes yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kesiapan serta keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.(Hid/Din)





