Perkuat Peran Guru Ngaji, Pemkab Pringsewu Dorong Metode Baca Al-Qur’an yang Adaptif dan Berkualitas

SINARPAGINEWS.COM, PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran guru ngaji sebagai pilar utama pembentukan masyarakat religius dan berakhlak mulia. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas pendidik keagamaan, pengembangan metode pembelajaran Al-Qur’an, serta dukungan berkelanjutan agar pendidikan keagamaan memberi dampak nyata bagi karakter generasi muda.

Komitmen itu diwujudkan melalui Sosialisasi Pengembangan Metode Baca Al-Qur’an bagi Guru Ngaji se-Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 yang digelar di Masjid Agung Al-Asma’ul Husna, Islamic Center Kabupaten Pringsewu, Selasa (16/12/2025).

Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran strategis dalam membentengi moral anak-anak di tengah derasnya tantangan era digital. Menurutnya, kualitas pembelajaran Al-Qur’an berpengaruh langsung terhadap sikap, perilaku, dan karakter generasi penerus bangsa.

Ia menjelaskan, peningkatan mutu pengajaran Al-Qur’an tidak semata bertujuan mencetak peserta didik yang lancar membaca, tetapi juga mampu memahami, merenungi, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penguasaan metode pembelajaran yang efektif, relevan, dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak bagi para guru ngaji.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap para guru ngaji semakin profesional, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Metode pembelajaran yang tepat diyakini mampu menciptakan proses belajar mengajar yang lebih menarik, menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur’an, sekaligus memperkuat keimanan dan akhlakul karimah.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Pringsewu juga terus meningkatkan perhatian terhadap tenaga pendidik keagamaan informal lintas agama. Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengusulkan 605 guru keagamaan informal sebagai penerima dukungan, terdiri dari 525 guru Muslim dan 80 guru Non-Muslim, guna memastikan pembinaan keagamaan berjalan inklusif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Melalui penguatan peran pendidik keagamaan ini, Pemkab Pringsewu berharap dapat mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang menjadikan nilai religius sebagai landasan kehidupan bermasyarakat. (Merliyansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *