SINARPAGINEWS.COM REJANG LEBONG — Sabtu 1 Maret 2025 sekira pukul 21.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Razia Warung Penjual minuman keras (Miras), Tuak dan Arak di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
Kegiatan dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.Ik beserta Kabag OPS AKP George beserta anggota dan instansi terkait.
Hasilnya mengejutkan selain menyita minum keras seperti tuak, arak hingga malaga juga ditemukan solar subsidi hingga rokok ilegal.
“”Barang bukti berupa Miras, Solar Rokok Ilegal tersebut telah diamankan di Polres Rejang Lebong. Kegiatan berlangsung kondusif,”” demikian Kapolres. ( ishak)






