SINARPAGINEWS.COM,KAB.BANDUNG – Kepolisian Polresta Bandung Kapoles Kombes Aldi Subartono memastikan akan mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang, narkoba dan minuman keras.
Langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut diwilayahnya kerjanya terlebih sebetar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
Kapoles Kombes Aldi Subartono mengingatkan bahaya dan dampak negatif dari Miras dan Narkoba yang bisa berujung kematian kepada penggunanya.
Tidak sedikit juga warga masyarakat yang minum mengkonsumsi miras apalagi miras oplosan dan ini bisa berujung pada kematian” tandasnya Sabtu, (25/1/2025).
Dengan kepiawainya dan sikap tegas yang ditunjukan oleh Kapolres yang baru ini, banyak masyarakat Kabupaten Bandung mengapresiasi terlebih adanya Kapolres Kombes Aldi yang berani memampang nomor whatsapp diposter dan spanduk hibauan Kapolres.
Masyarakat Kabupaten Bandung bisa dengan mudah mengadu dan melaporkan adanya indikasi penyakit tersebut dimasyarakat.
“Kami awak media mencoba menghubungi lansung Kapolres sigap merespon lansung.
Kapolres Kombes Aldi sangat berterima kasih dengan adanya pengaduan masyarakat yang berani melapor.
Ada salah satu paman korban KK (48 tahun) warga kampung Pasirjambu yang diindikasi keponakanya pemakai obatan- obatan minta bantuan dan juga terkait anak sodaranya yang masih dibawah umur kalau tidak anak tersebut masih duduk dibangku SMP terlibat tawuran dan pemukulan terhadap orang yang tidak bersalah.
Paman sipelaku mengaku berterimakasih kepada Kapolres yang baru ini yang sangat cepat merespon dan sigap.
“Tentunya masyarakat sangat antusias menyambut baik dengan ada pemberantasan obatan -obatan terlarang dan miras ini karena banyak masyarakat atau orang tua mereka yang anaknya sudah mengemari dan mengkumsusi abat –obatan.
Dan semoga tidak ada lagi kedepannya miras dan obat –obatan terlarang yang sangat merusak dan menghacurkan masa depan generasi muda di wilayahnya” harapnya. (M.Robi) .






