Premi Asuransi Usaha Tani Padi Dialokasikan Rp300 Juta

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran Rp300 juta pada tahun 2026 untuk membiayai premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai upaya melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Endro Nor Susilo, mengatakan premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Dengan program tersebut, petani berhak memperoleh klaim hingga Rp6 juta per hektare apabila mengalami gagal panen.

Pada 2026, cakupan AUTP diperluas hingga 1.600 hektare menggunakan APBD Kabupaten Tegal. Sebelumnya, pembiayaan program ini masih mengandalkan APBN. Selain asuransi, Pemkab Tegal juga menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian seperti traktor, combine harvester, dan pompa air untuk meningkatkan produktivitas petani.

Peserta AUTP diprioritaskan bagi petani di wilayah rawan bencana, terutama banjir. Hingga semester pertama 2026, kejadian puso tercatat terjadi di Kecamatan Suradadi akibat banjir.

Ke depan, Pemkab Tegal menargetkan perluasan fasilitasi premi AUTP menjadi 3.000 hektare pada 2027. Pemerintah juga akan memperkuat infrastruktur pertanian melalui pembangunan jaringan irigasi tersier serta penambahan rumah burung hantu sebagai pengendali hama ramah lingkungan. Program ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha tani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tegal.(Hid/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *