Program BSPS di Kabupaten Majalengka,Diduga Diselewengkan

SINARPAGINEWS.COM MAJALENGKA – Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan rakyat ( PUPR ) melalui direktorat jenderal ( Dirjen ) Perumahan telah melanjutkan peningkatan hunian layak, salah satunya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ),

Guna mendukung program penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) sekaligus mendukung penanganan Ekstrem ( PE ), untuk meningkatkan hunian layak dan perekonomian masyarakat, program bedah rumah.

Untuk Kabupaten Majalengka, wilayah yang mendapatkan Bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) tersebar diwilayah kecamatan Jatitujuh diantaranya ; Desa Jatiraga dan Desa Babajurang, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Kertajati yaitu : Desa Bantarjati dan Desa Pasiripis.

Namun sangat disayangkan, Pasalnya Bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ), pada pelaksanaannya, banyak sekali dikeluhkan oleh Warga penerima manfaat, Karena program itu, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan harapan warga Penerima manfaat, selain itu,tidak mengacu kepada Juklak dan juknis yang telah ditentukan.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Sinarpaginews.com. terkait Bantuan Program BSPS itu, tidak tepat sasaran dikarenakan kebutuhan bahan material bangunan yang dikirim tidak sesuai dengan keinginan warga Penerima manfaat.

Hal ini,, Diungkapkan oleh sumber warga Penerima bantuan yang tidak mau dicantumkan namanya, Mengatakan terkait Bahan material yang di kirim dari Perusahaan Bahan Bangunan PD. Sinar Surya, semua kebutuhan bahan bangunan yang dikirim hanya menerima Bon Kosong yang yang ditanda tangani oleh Warga penerima bantuan tidak dicantumkan nominal harga bahan bangunan nya, “Kata Sumber

“Masih dikatakan Sumber, Pada waktu rapat di Desa Jatiraga semua warga yang mendapatkan bantuan program BSPS semua dikumpulkan ada sebanyak 57 orang Warga untuk Desa Jatiraga. Masing – masing warga Penerima bantuan program BSPS mendapatkan sebesar RP 20.000.000,.( Dua puluh juta rupiah ),

Sedangkan untuk harian orang Kerja ( HOK ) senilai Rp.2500.000 ( Dua juta lima ratus ribu rupiah ), Tapi pada kenyataan uang untuk harian orang Kerja tidak diberikan, “Ujar Sumber warga Penerima bantuan program BSPS dengan nada kesal.

Ditempat terpisah Sekretaris Desa Jatiraga ( Sekdes ), Rasa Pada saat dikonfirmasi awak media, Mengatakan terkait program BSPS, menurutnya bahwa bantuan program BSPS sudah sesuai dengan Speck yang telah ditentukan, adapun mengenai pengiriman matrial sesuai dengan kebutuhan warga menerima bantuan, tapi kenyataannya berbalik kualitas dan mutu bahan material buruk dan dibawah standar.

“Dijelaskannya Sekdes Rasa, bahwa yang punya program pihak Material, “Kata Sekdes Jatiraga.

Beda dengan Keterangan Kordinator Pendamping BSPS, Indra, Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam selulernya, Jum’at ( 6/12/2024 ),Mengatakan Keterangan apa yang disampaikan oleh Sekdes itu, tidak benar,

Diakuinya benar memang keuangan masih ada di Bank, belum dicairkan adapun mengenai tehnis dilapangan mekanisme untuk aturan pencairan ketika progres pekerjaan dalam proses pembangunan sudah mencapai target 30 % tahap pertama baru bisa dicairkan, untuk harian orang Kerja ( HOK ) jumlahnya sebesar Rp 1. 250.000 ( Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), “Ungkap Indra

“Ironis apa yang disampaikan oleh Indra, Faktanya dilapangan sampai sekarang uang untuk HOK belum direalisasikan kepada warga Penerima manfaat, padahal terkait rehab bedah rumah pekerjaannya kini ada yang sudah selesai dibangun.( AW )