Rapat Paripurna DPRD : Penjelasan Rancangan Perda APBD Kota Sukabumi T.A 2025

banner 468x60

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (13/11/2024).

Agenda dalam paripurna tersebut yakni penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan dan atau Jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Rancangan Perda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025.

banner 336x280

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, unsur Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas pemandangan umum semua fraksi. Apresiasi atas saran, masukan dan pendapat kepada pemda dalam Rancangan Perda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025,” tutur Pj Wali Kota Sukabumi.

Ia sangat menyadari pemandangan umum fraksi ini obyektif dan korektif dapat menjadi masukan, sehingga membawa kebermanfaatan positif untuk Pemkot Sukabumi.

Kusmana mengatakan, pandangan umum fraksi disampaikan dengan ketulusan hati wujud sinergitas antara DPRD dan Pemkot Sukabumi. Ia pun menanggapi pertanyaan, pernyataan, dan saran serta dukungan fraksi.

Termasuk diantaranya, mengenai pentingnya pengelolaan anggaran optimal dan responsif serta penentuan program skala prioritas. Selain itu mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah terdapat kenaikan seperti parkir dan pencapaian target lainnya, tutupnya. (Deni Silalahi)

banner 336x280