SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Suasana konferensi pers memanas saat selebgram Ade Ratnasari meluapkan kemarahannya setelah mengaku kehilangan lebih dari Rp1 miliar akibat dugaan penipuan yang menyeret nama pejabat tinggi. Tak hanya itu, ia juga menantang balik somasi yang dilayangkan kepadanya, karena merasa tidak pernah menyebut pihak yang kini mengaku dirugikan.
Dalam keterangannya, Ade menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak mencantumkan nama individu yang melayangkan somasi. Ia mempertanyakan dasar tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya, termasuk rujukan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya disomasi karena dianggap merugikan, tapi merugikan siapa? Nama yang dimaksud tidak pernah disebut dalam berita,” ujarnya.
Ade kemudian membeberkan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya. Ia mengaku pertama kali bertemu dengan seorang oknum berinisial AMR yang mengaku memiliki akses ke sejumlah pejabat tinggi. Dalam kondisi emosional saat menjenguk orang tuanya yang sakit, Ade mengaku diyakinkan untuk mentransfer uang secara bertahap.
Transaksi awal sebesar Rp200 juta dilakukan setelah oknum tersebut terus menghubunginya dan menjanjikan percepatan suatu urusan. Tak lama berselang, ia kembali diminta mentransfer Rp50 juta ke rekening pribadi. Total kerugian yang dialami, menurut Ade, mencapai Rp1,05 miliar.
“Dia menjual nama pejabat, bahkan menyebut jenderal. Saya sempat percaya karena pernah dikenalkan sebelumnya,” kata Ade.
Ia menambahkan, sebagian dana sempat dijanjikan akan dikembalikan melalui pihak perantara. Namun, dari nilai yang dijanjikan Rp250 juta, hanya Rp150 juta yang terealisasi, dan itu pun tidak sepenuhnya berasal dari uang miliknya.
Merasa dirugikan, Ade telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ia menyebut laporan tersebut mendapat respons cepat karena dinilai berkaitan dengan pencatutan nama institusi negara.
“Ini bukan hanya soal saya. Ada korban lain sejak 2024 dengan modus serupa,” ujarnya.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mencatut nama pejabat. Ia menekankan pentingnya verifikasi identitas sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Sebagai langkah lanjutan, Ade bersama sejumlah korban berencana menggelar aksi damai di instansi pemerintah yang namanya diduga dicatut oleh pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
“Saya hanya ingin uang kami kembali dan pelaku diproses sesuai hukum,” kata Ade.






