Sekda Ade Suryaman Resmi Dikukuhkan, Bupati Sukabumi Tegaskan Karier ASN Berbasis Kinerja

SINARPAGINEWS.COM, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Pengukuhan Ade Suryaman merupakan perpanjangan masa jabatan setelah yang bersangkutan lolos evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Bupati H. Andreas bersama jajaran kepala perangkat daerah.

Sebanyak 95 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 18 ASN yang beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional serta 77 ASN yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan berdasarkan sistem merit. Penilaian karier pegawai, kata dia, mengacu pada kompetensi, potensi, dan capaian kinerja, bukan kedekatan dengan pimpinan.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan, akuntabel, dan mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja,” ujarnya.

Ia memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sepanjang menunjukkan prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja yang baik.

“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan adalah kinerja,” tegasnya.

Jurnalis: Deni Silalahi

Editor: Iyan Sopyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *