SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., menyerahkan 109 petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (15/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menyebut penyerahan SK ini sebagai momen bersejarah sekaligus jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai di lingkungan Setda terkait peningkatan status kepegawaian. Meski penyerahan simbolis telah dilakukan sebelumnya secara serentak, penyerahan kali ini menjadi penegasan resmi bagi para penerima SK.
“Hari ini menjadi hari yang membahagiakan. Alhamdulillah, SK sudah dipegang masing-masing. Ini bukan hanya kebahagiaan bagi para pegawai, tetapi saya pribadi juga ikut merasa bahagia,” ungkapnya.
Sekda menegaskan, dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai dituntut memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan tugas. Ia berpesan agar seluruh PPPK bekerja dengan ikhlas, profesional, serta memegang teguh nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jaga disiplin kerja, integritas, profesionalitas, dan miliki etos kerja yang tinggi, sehingga mampu memberikan warna positif serta kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” pungkasnya. (Deni Silalahi)





