Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati No Urut 02 Laporkan Ketidak Netralan ASN Majalengka.

Politik260 Dilihat
banner 468x60

SINARPAGINEWS.COM,MAJALENGKA. Kamis, 14/11/2024. Tim advokasi paslon No urut 02 pasanagan Karna-Koko melaporkan ASN yang diduga tidak netral ke BAWASLU Majalengka, melalui Iis Rengganis, SH.,MH.
Adapun ASN yang dilaporkan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Kepala Dinas Kominfo Majalengka, dan Ketua Kwarcab Pamuka Majalengka.
Tim advokasi Karna-Koko melaporkan pejabat (ASN) Kabupaten Majalengka, dengan bentuk dokumen yang diantaranya :
1.Cuplikan rekaman video zoom meeting di youtube tentang harapan H.Eman Suherman menjadi Majelis Pembimbing Cabang yang identik dengan jabatan Bupati yang berdurasi, 1 menit 14 detik.
2.Video rekaman youtube kegiatan zoom meeting Webinar penguatan pendidikan karakter melalui kegiatan pramuka, berdurasi 1 jam 47 menit 33 detik.
3.Cuplikan video penayangan lagu Indonesia Raya yang di dalamnya terdapat video PJ.Bupati dan Calon Bupati No urut 01 H.Eman Suherman, berdurasi 13 detik.
4.Salinan surat undangan Dinas Pendidikan Majalengka kepada Ketua Mabigus dan Pembina Gugus Depan Gerakan Pramuka.
5.Printout flyer kegiatan zoom meeting Webinar penguatan pendidikan karakter melalui gerakan Pramuka.
Setelah proses pelaporan Tim Advokasi 02 kemudian memberikan pers konfrens bertempat dipelataran kantor BAWASLU Majalengka.
Menurut Iis Rengganis, SH.,MH. “Kami sudah melaporkan tiga orang pejabat ASN Majalengka ke BAWASLU, kemudian Iis berharap BAWASLU segera menindak dan bersikap profesional atas laporan kami tersebut, karena yang tadi Kami laporkan itu sudah jelas menyalahi aturan sesuai UU Pemilu Tahun 2016”.(Yudhistira)

banner 336x280