Wali Kota Sukabumi Perkuat Kemitraan dengan Pengusaha, Tekankan Kepatuhan Pajak dan Perizinan

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menggelar kegiatan silaturahmi bersama para wajib pajak dan pelaku usaha di Kota Sukabumi. Pertemuan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat strategis Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Satpol PP.

Silaturahmi ini menjadi pertemuan keempat yang digelar Pemerintah Kota Sukabumi dengan para pelaku usaha. Sekitar 30 pengusaha dari berbagai sektor hadir untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa pengusaha merupakan mitra strategis pemerintah daerah karena menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah hukum Kota Sukabumi.

“Pengusaha adalah bagian penting dalam pembangunan kota. Karena itu hubungan pemerintah dan dunia usaha harus berjalan harmonis, terutama dalam hal kepatuhan perizinan dan kewajiban pajak,” ujarnya.

Ayep mengingatkan agar izin usaha yang telah habis masa berlakunya segera diperpanjang. Selain itu, kewajiban pajak daerah, termasuk penerapan pajak 10 persen sesuai Peraturan Daerah, harus dilaksanakan secara tertib dan transparan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran pajak wajib dilakukan melalui mekanisme non-tunai atau transfer bank guna memastikan akuntabilitas serta memudahkan pengawasan lembaga audit, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota kemudian memaparkan kondisi fiskal dan tantangan pembangunan yang tengah dihadapi Kota Sukabumi. Saat ini, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) baru mencapai sekitar Rp55 miliar per tahun, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi telah menyentuh angka Rp17 triliun.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih dihadapkan pada persoalan sosial, seperti tingkat pengangguran, kemiskinan ekstrem, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar.

Menurut Ayep, optimalisasi pajak daerah menjadi instrumen penting dalam mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama menata kota. Pajak yang dibayarkan pengusaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” katanya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi ruang dialog berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat kontribusi sektor ekonomi dalam pembangunan Kota Sukabumi yang lebih maju dan tertata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *