SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan melaksanakan Rapat Persiapan Readiness Criteria (RC) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Jangka Menengah Bidang Sanitasi Batch I Tahun Anggaran 2027–2028.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Atas Bappeda Kota Sukabumi, Senin (26/01/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, dengan agenda utama membahas kesiapan Pemerintah Daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, serta regulasi sebagai dasar pengajuan DAK Sanitasi jangka menengah.
Dalam pembahasannya, sejumlah poin strategis menjadi perhatian, di antaranya:
- Klasifikasi daerah Kelas 3 dalam skema DAK Sanitasi
- Penguatan dan kelengkapan dokumen perencanaan sanitasi daerah
- Kesiapan layanan dan pengelolaan
- Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)
Penekanan pada penerapan konsep sanitasi aman (safely managed sanitation) sebagai fokus utama program nasional
Melalui rapat ini, Bappeda Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh usulan DAK Sanitasi dapat memenuhi Readiness Criteria secara komprehensif, terukur, serta berorientasi pada pembangunan sanitasi berkelanjutan.
Dengan kesiapan dokumen dan layanan yang semakin diperkuat, diharapkan program sanitasi jangka menengah di Kota Sukabumi mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Red)






