Menjadikan Gunung Guntur sebagai Kawasan Riset Ketahanan Ekologi-Ekonomi

Widiana Safaat, Ketua Yayasan Gerakan Cimanuk Waluya

SINARPAGINEWS.COM, GARUT –  Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat, menghadapi krisis sosial-ekologi akibat penambangan pasir ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Aktivitas ini menjadi sumber pendapatan bagi ribuan keluarga, tetapi menyebabkan kerusakan lingkungan, longsor, dan banjir lahar dingin yang mengancam keselamatan masyarakat. Solusi yang diusulkan adalah transformasi Gunung Guntur menjadi kawasan ekowisata dan konservasi melalui pendekatan kolaboratif pentahelix (pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media) dalam lima tahun ke depan.

Fokus utama melibatkan legalisasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur, penerbitan izin usaha pariwisata (IUPJWA/IUPSWA), serta program alih profesi (Alih Fungsi, Alih Profesi, Alih Komoditi/A3 ) untuk mantan penambang. Rehabilitasi lahan bekas tambang akan dilakukan melalui reboisasi dengan spesies lokal, sementara skema Payment for Environmental Services (PES) diwujudkan melalui koperasi ekowisata untuk memastikan manfaat ekonomi langsung ke komunitas.

Upaya ini juga menekankan pemberdayaan inklusif, pelatihan vokasi (pemandu wisata, budidaya madu, kuliner lokal), dan pengembangan infrastruktur ekowisata. Sinergi antaraktor pentahelix menjadi kunci, termasuk penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dan kampanye publik untuk mengubah stigma masyarakat.

Dalam lima tahun, targetnya adalah peralihan permanen > 80% penambang ke sektor berkelanjutan, rehabilitasi lahan, serta peningkatan pendapatan masyarakat melalui ekowisata dan jasa lingkungan. Pembelajaran dari kasus sukses Sawahlunto (Indonesia) dan EthioTrees (Ethiopia) menunjukkan bahwa diversifikasi ekonomi, monetisasi jasa lingkungan, dan partisipasi aktif masyarakat kunci keberhasilan.

Transformasi ini bertujuan menciptakan ketahanan sosial-ekonomi dan ekologi, mengubah konflik menjadi kolaborasi, serta menjadikan Gunung Guntur model pembangunan berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Oleh : Widiana Safaat, Ketua Yayasan Gerakan Cimanuk Waluya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *