Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukkan 386 Kopdeskel Merah Putih di Kab. Sukabumi

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) telah membentuk 386 koperasi merah putih, terdiri dari 381 koperasi desa dan 5 koperasi kelurahan.

Seluruh koperasi tersebut dinyatakan sah dan mempunyai SK serta akta dengan yang tercatat terakhir pada tanggal 30 Juni 2025 lalu.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, proses dan dinamika pembentukan koperasi desa dan kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dijalankan sesuai dengan arahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati Sukabumi nomor 500.3.2/3187/DKUKM/2025 tertanggal 11 April 2025 Tentang Pembentukan Kopdeskel di wilayah Kabupaten Sukabumi beserta mekanisme pembentukan di masing-masing wilayah.

“Target pembentukan koperasi di 381 desa dan 5 kelurahan sudah tercapai. Jenis usaha atau kegiatan yang bisa dilakukan oleh koperasi tersebut beragam dan dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan inklusi keuangan sesuai prinsip koperasi,” kata Sigit (9/7).

Lanjutnya, Kopdeskel Merah Putih tidak terpaku pada satu jenis usaha saja, melainkan memiliki spektrum yang luas. Sigit mencontohkan sektor distribusi dan logistik berupa penyaluran sembako, penyaluran pupuk dan sarana produksi pertanian, hingga penyaluran bahan bakar.

“Penyaluran sembako memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di desa. Ini juga berfungsi sebagai salah satu penekan inflasi. Penyaluran pupuk dan sarana produksi pertanian dalam rangka membantu petani mendapatkan pupuk dan bibit dengan harga terjangkau. Lalu bahan bakar, jika memungkinkan dapat menjadi penyalur untuk kebutuhan lokal,” ujarnya.

Masih kata Sigit, koperasi ini juga menjadi sarana mengembangkan UMKM unggulan desa masing-masing. Semisal pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Koperasi bisa mengarahkan UMKM desa mengolah pisang menjadi keripik, kopi menjadi bubuk kemasan, hasil laut menjadi olahan makanan, atau produk-produk lokal lainnya.
“Koperasi bisa juga mengumpulkan produk-produk UMKM lokal baik berupa kuliner, fashion, serta kerajinan untuk dipasarkan secara kolektif, baik di pasar lokal, pameran, maupun marketplace digital.

Koperasi juga bisa membantu UMKM mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah, karena pembelian dalam skala besar,” pungkasnya. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *