100 Hari Pemerintahan Dinilai Gagal Prioritaskan Rakyat Kecil, KMGM dan KRAK Apresiasi Yudha DPRD Garut: “Sorotannya Adalah Alarm Kemanusiaan”

SINARPAGINEWS.COM,  KAB GARUT, 13 Juli 2025 — Di tengah derasnya kritik terhadap lambannya respons pemerintah daerah pascabanjir, sorotan anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan terhadap korban banjir yang tinggal di bekas kandang ayam, menuai apresiasi dari dua organisasi masyarakat sipil: Koalisi Masyarakat Garut Menggugat (KMGM) dan Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

Dera, Koordinator KMGM, menyatakan bahwa Yudha telah menunjukkan keberanian politik dan empati sosial yang nyata, yang saat ini justru tidak tampak dari pemerintah kabupaten.

“Pak Yudha menyuarakan hal yang paling esensial dalam tata kelola pemerintahan: kemanusiaan. Ketika ada warga tinggal di bekas kandang ayam bersama anak-anaknya, dan negara diam, maka suara beliau adalah alarm yang menggugah nurani publik,” ujar Dera dalam pernyataan resminya.

Namun, apresiasi itu datang bersamaan dengan kritik keras terhadap 100 hari pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Garut, yang dinilai gagal menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil rakyat kecil.

“Kami menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Garut Menggugat justru karena kecewa. Dalam 100 hari ini, yang kami lihat hanya peresmian-peresmian seremonial, bukan penanganan struktural. Ketika rakyat tinggal di kandang ayam, pemerintah malah sibuk konferensi,” tegas Dera.

Pernyataan serupa disampaikan Andres Ramfuji, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK). Ia menyebut bahwa kejadian ini mengindikasikan lemahnya komitmen anggaran untuk warga terdampak bencana.

“Kami menduga kuat ada ketimpangan antara narasi visi-misi pemerintah dan realisasi anggaran di lapangan. Korban banjir harusnya jadi prioritas dalam pemulihan pascabencana, bukan dijadikan statistik tahunan,” kata Andres.

KRAK dan KMGM meminta agar Pemkab Garut:

Segera merespons kondisi warga terdampak bencana secara konkrit, bukan sekadar mengunjungi lokasi.

Membuka data penerima bantuan secara transparan.

Melibatkan lembaga masyarakat sipil dalam proses pengawasan dan pendataan bantuan bencana.

Mengevaluasi capaian program 100 hari pemerintahan dalam forum publik yang terbuka.

“Jika suara Yudha bisa disambut baik oleh publik, itu artinya ada celah yang harus segera diisi oleh Pemkab Garut. Jangan abaikan kepercayaan rakyat,” ujar Andres menutup.

Dera dan Andres sepakat bahwa suara masyarakat sipil tidak boleh dibungkam hanya karena berbeda pendapat dengan pemerintah daerah. Justru di situlah letak kualitas demokrasi lokal diuji: ketika kekuasaan bisa diawasi oleh suara rakyat. (Nandy AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *