KRAK Pertanyakan Dana BTT Kabupaten Garut, Apresiasi Yudha yang Suarakan Derita Korban Banjir

SINARPAGINEWS.COM,  KAB.GARUT, 13 Juli 2025 — Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) secara tegas mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Garut, terutama dalam penanganan pascabencana banjir. Sorotan ini disampaikan menyusul kondisi warga terdampak banjir di Garut Kota yang masih tinggal di bekas kandang ayam—sebuah kenyataan yang diungkap langsung oleh anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan.

Ketua KRAK, Andres Ramfuji, menyampaikan bahwa fakta tersebut adalah indikasi nyata gagalnya manajemen anggaran kebencanaan, terutama menyangkut Dana BTT yang seharusnya dialokasikan untuk situasi darurat dan pemulihan segera.

“Dana BTT bukan dana simbolik. Ini dana darurat untuk menyelamatkan nyawa dan martabat rakyat. Ketika ada warga tinggal di kandang ayam pascabanjir, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya empati, tetapi juga: ke mana dana BTT Garut digunakan?” tegas Andres.

KRAK mencatat bahwa setiap tahun Kabupaten Garut menganggarkan BTT miliaran rupiah, namun mekanisme penggunaannya masih tertutup dan minim pelibatan publik. Menurut Andres, hal ini berpotensi membuka ruang korupsi, penyalahgunaan, atau pembiaran sistematis.

“Kami mendesak Bupati dan Tim TAPD membuka secara transparan laporan penggunaan BTT tahun anggaran 2024 dan 2025, terutama untuk respon bencana banjir. Jangan tunggu warga menggelar aksi. Ini soal keadilan,” ujarnya.

Dalam momentum yang sama, KRAK memberikan apresiasi terbuka kepada Yudha Puja Turnawan yang berani menyuarakan secara publik kondisi miris korban banjir.

“Pak Yudha telah menunjukkan keberpihakan sejati. Bukan retorika. Beliau hadir, melihat, dan bersuara. Inilah yang kami harapkan dari wakil rakyat, bukan hanya diam dan menutupi kebobrokan sistem,” lanjut Andres.

Senada dengan itu, Dera, Koordinator Koalisi Masyarakat Garut Menggugat (KMGM), juga menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya lambannya respon, tetapi hilangnya rasa tanggung jawab anggaran terhadap rakyat kecil.

“Seratus hari pemerintahan Bupati-Wabup telah berlalu tanpa arah. Saat rakyat miskin tidur di puing-puing, pemerintah malah asyik bersolek di media sosial. Ini kegagalan moral,” ujar Dera.

Tuntutan KRAK dan KMGM antara lain:

1. Audit terbuka penggunaan Dana BTT Kabupaten Garut tahun anggaran 2024–2025.

2. Publikasi laporan realisasi anggaran penanganan banjir, termasuk siapa saja penerima manfaatnya.

3. Evaluasi total 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, disertai forum pertanggungjawaban terbuka kepada publik.

KRAK menyatakan siap menyampaikan laporan resmi kepada DPRD Garut, BPK RI Perwakilan Jabar, dan KPK jika tidak ada tanggapan konkret dari Pemkab dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin bicara keras. Tapi kalau pemerintah tuli terhadap penderitaan rakyat, maka kami akan bertindak. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tutup Andres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *