Kritik Pedas PBHI: Komisi Reformasi Polri Hanya Gimmick, Bukan Solusi

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta melontarkan kritik keras terhadap rencana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Menurut PBHI, langkah pemerintah ini tidak lebih dari gimmick politik yang justru memperlihatkan mandeknya agenda reformasi Polri.

“Komisi itu hanya basa-basi, bukan solusi. Reformasi kepolisian sudah terlalu lama mati suri, dan rakyat terus menjadi korban,” tegas Johanes Bidaya, perwakilan PBHI Jakarta dalam konferensi pers di Sekretariat PBHI Jakarta, Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

Johanes menambahkan, wacana pembentukan komisi reformasi Polri yang digagas elit politik justru terkesan jauh dari kebutuhan rakyat. “Kami menuntut agar Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit benar-benar mendengarkan suara masyarakat. Reformasi bukan untuk pencitraan, tapi untuk mengubah praktik buruk kepolisian yang sudah mengakar,” ujarnya.

Sejumlah organisasi hadir mendampingi PBHI, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), komunitas Marsinah.id, dan kelompok warga Hang Jebat. Mereka menilai stagnasi reformasi Polri tercermin dari berbagai persoalan klasik yang tak kunjung teratasi: pungutan liar, tindakan represif, lemahnya penegakan hukum kasus narkoba, hingga pembiaran praktik perdagangan orang.

“Polisi bisa begitu cepat menangkap warga biasa atau aktivis, tapi sangat lambat ketika berhadapan dengan pelaku kekerasan, korupsi, atau mafia besar. Ini bukti bahwa institusi Polri lebih condong menekan rakyat ketimbang melindungi mereka,” kata Yuli Riswati, aktivis komunitas Marsinah.

Situmorang dari GMNI juga menyoroti peringkat Polri yang berulang kali masuk daftar lembaga paling korup di Indonesia. “Kita tidak bisa pura-pura lupa. Dari tahun ke tahun, kepercayaan publik terhadap Polri makin runtuh. Kalau reformasi hanya sebatas komisi tanpa mandat kuat, itu artinya kita hanya melanggengkan status quo,” ujarnya.

Toro, Ketua RW 8 Kelurahan Gunung, menambahkan perspektif warga biasa. Ia menyebut banyak masyarakat kehilangan harapan pada kepolisian karena kasus-kasus kecil sehari-hari pun sulit mendapat pelayanan yang layak. “Warga sering dipingpong, diminta uang, bahkan diintimidasi. Kalau kondisi ini tidak dibenahi, apalah arti reformasi?” katanya.

PBHI menegaskan, reformasi kepolisian yang sejati hanya bisa dicapai dengan tiga syarat: pengawasan publik yang kuat, mekanisme akuntabilitas yang transparan, serta keberanian pemerintah untuk memutus mata rantai korupsi dan kekerasan di tubuh Polri.

“Kalau pemerintah hanya menjual gimmick lewat pembentukan komisi, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap Polri makin runtuh dan gelombang perlawanan sosial terus membesar,” pungkas Johanes.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *