SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Pasca masa pencoblosan Pilkada 27 Nopember 2024 lalu, KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Tegal, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 bertempat di Grand Dian Slawi Hotel pada Rabu (4/12/2024).
Acara rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti unsur KPU, Bawaslu, PPK dan para saksi dari masing-masing pasangan calon dijaga ketat pihak kepolisian Polres Tegal dan TNI dari Kodim 0712 Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi memimpin langsung rekapitulasi suara Pilkada 2024 secara umum dengan didampingi tiga orang komisioner lainnya untuk menentukan pasangan calon pemenang Pilgub dan pilbup beserta pasangannya.
Dalam laporannnya setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil berupa jumlah surat suara, surat yang digunakan, data suara sah dan tidak sah, dan pemenang pemilihan kepala daerah, kejadian khusus saat pencoblosan.
” Diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. Jika tidak ada sengketa, nanti tanggal 10 Februari 2025 sudah ada pimpinan baru di Kabupaten Tegal,” Ujarnya.
Himawan Tri Pratiwi juga menyatakan, setelah selesai pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Tegal, hasil rekapitulasi dari 18 PPK se KabupatenTegal, langsung di bawa ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan untuk rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi Jawa Tengah sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024. (Hid/spn)






