Kejagung Raih Penghargaan Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025 dari Anugerah HUMAS INDONESIA

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan sebagai “Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025” dari HUMAS INDONESIA Indonesia Group dalam acara Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) yang digelar pada Kamis 25 September 2025 di JW Marriott Hotel Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada HUMAS INDONESIA atas penghargaan yang diberikan kepada institusi Kejagung.

AHI merupakan ajang kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik institusi (government public relations/GPR). Bukan sekadar kompetisi keterbukaan informasi badan publik belaka, AHI juga merupakan kompetisi kinerja akuntabilitas komunikasi badan publik.

Pada tahun ini AHI menghadirkan kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial yang dijaring berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit dan analisa kualitatif TIM HUMAS INDONESIA. Kejagung terpilih sebagai pemenang Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial dengan sub kategori lembaga negara.

Menurut Kapuspenkum, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan. Ditambahkannya, dukungan media massa yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan untuk mengangkat citra dan kepercayaan masyarakat.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata”.

Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja Kejaksaan tidak bisa diketahui oleh masyarakat.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,”ujar Kapuspenkum

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *