SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Memasuki usia ke-81 tahun, Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Harapan tersebut disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2026.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Samsyi, yang akrab disapa Kang Anom Nurzain, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar momentum 81 tahun Kejaksaan menjadi titik penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, tema yang diusung tahun ini, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis,” memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang transparan, profesional dan berkeadilan.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar PWI Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81. Angka 81 melambangkan dedikasi panjang dan kematangan institusi ini dalam mengawal perjalanan hukum bangsa,” ujar Kang Anom dalam keterangannya di Sukabumi, Rabu (2/9/2026).
Ia menilai, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi setiap institusi penegak hukum. Karena itu, komitmen terhadap integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk keterbukaan informasi, profesionalitas dalam menangani perkara serta keberpihakan terhadap prinsip keadilan.
“Kami mengapresiasi komitmen Kejaksaan yang hari ini fokus pada upaya mengembalikan kepercayaan publik melalui kerja-kerja nyata yang jujur, transparan, dan humanis,” katanya.
Pers dan Kejaksaan Punya Ruang Sinergi
Kang Anom juga menyoroti pentingnya hubungan antara institusi penegak hukum dengan insan pers dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Menurutnya, pers memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sisi lain, Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ruh dari profesi wartawan dan jaksa itu sejatinya sama, yaitu menegakkan kebenaran dan keadilan hukum di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, PWI Kabupaten Sukabumi siap menjadi mitra strategis dalam mengawal publikasi capaian kinerja positif Kejaksaan, sekaligus menjadi fungsi kontrol sosial yang konstruktif,” tuturnya.
Sinergi tersebut, kata dia, perlu dibangun tanpa menghilangkan independensi masing-masing profesi.
Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sementara Kejaksaan menjalankan kewenangan penegakan hukum secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Tegas dalam Penegakan Hukum, Humanis kepada Masyarakat
Pada momentum Harlah Kejaksaan ke-81, PWI Kabupaten Sukabumi juga berharap Korps Adhyaksa semakin konsisten menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu.
Namun ketegasan tersebut, menurut Kang Anom, perlu berjalan beriringan dengan pendekatan humanis, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan kepastian, perlindungan dan akses terhadap keadilan.
“Semoga Korps Adhyaksa semakin dicintai masyarakat, jaya di usia yang ke-81, dan terus konsisten menjadi benteng keadilan yang kokoh serta berintegritas demi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Peringatan 81 tahun Kejaksaan RI diharapkan tidak sekadar menjadi momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa kekuatan institusi penegak hukum pada akhirnya sangat ditentukan oleh integritas, keadilan, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi hukum, Kejaksaan ditantang untuk terus membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga tentang keadilan yang dapat dirasakan dan dipercaya masyarakat.






