Dadan Nugraha Nilai Gerakan “Poe Ibu” Gagasannya Dedi Mulyadi Sebagai Wujud Nyata Solidaritas dan Kearifan Lokal Sunda

SINARPAGINEWS.COM, GARUT  – Advokat sekaligus pemerhati hukum kebijakan publik Dadan Nugraha menilai gerakan sosial “Rereongan Sapoe Sarebu” atau yang dikenal dengan sebutan “Poe Ibu” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merupakan terobosan sosial yang patut diapresiasi. Gerakan ini dinilainya mampu menggabungkan nilai hukum, budaya Sunda, dan ajaran Islam dalam satu gerakan nyata berbasis solidaritas masyarakat.

Menurut Dadan, klarifikasi Gubernur Dedi Mulyadi yang menegaskan bahwa gerakan Poe Ibu bukan kebijakan wajib dan bukan pungutan, sangat penting dari sudut pandang hukum.
“Penegasan bahwa gerakan ini bersifat sukarela memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan atau pungutan liar di dalamnya. Ini bukan kebijakan pemerintah yang memungut, melainkan gerakan sosial yang lahir dari kesadaran masyarakat,” ujar Dadan di Garut, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana di tingkat RT/RW oleh bendahara lokal serta pelaporan melalui grup WhatsApp mencerminkan bentuk transparansi dan akuntabilitas masyarakat.
“Model ini menghindarkan potensi penyalahgunaan dana oleh birokrasi yang lebih tinggi. Justru masyarakat diberi ruang untuk belajar mengelola solidaritasnya sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh, Dadan menilai Poe Ibu merupakan refleksi nyata dari nilai-nilai luhur budaya Sunda yang selama ini mulai memudar.
“Nilai Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh dihidupkan kembali. Warga saling membantu, saling belajar, dan saling membimbing. Semangat gotong royong seperti ini sejalan dengan karakter masyarakat Sunda yang sudah melekat sejak lama,” katanya.

Ia menambahkan, gerakan Poe Ibu juga mengadopsi prinsip tradisi lama seperti beas jimpitan—di mana masyarakat mengumpulkan sebagian kecil dari miliknya untuk membantu sesama.
“Gerakan ini sederhana tapi mengakar. Rp1.000 per hari mungkin kecil, tapi dampaknya besar karena dilakukan bersama dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dari sisi keagamaan, Dadan menilai gerakan ini sejalan dengan ajaran Islam tentang sedekah dan kepedulian sosial.
“Dalam Islam, sedekah kecil yang dilakukan secara istiqomah lebih utama daripada yang banyak tapi sesekali. Ini pendidikan karakter yang mengajarkan kepekaan sosial, konsistensi, dan kedermawanan,” tuturnya.

Menurutnya, Poe Ibu bukan sekadar aksi pengumpulan uang, melainkan gerakan moral yang memperkuat ikatan sosial antarwarga.
“Gerakan ini lahir dari hati nurani, bukan birokrasi. Masyarakat yang menolong masyarakat. Di sinilah letak kekuatan sosial yang sesungguhnya,” tegas Dadan.

Dadan juga menyebut, inisiatif seperti ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat partisipasi publik tanpa harus menunggu program formal pemerintah.
“Ketika masyarakat diberi ruang untuk berbuat baik dengan kesadaran sendiri, mereka akan bergerak dengan kejujuran dan keikhlasan. Inilah bentuk demokrasi sosial yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *