SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa seluruh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dirancang untuk melindungi serta meningkatkan kesejahteraan nelayan. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari keamanan di laut, kelengkapan dokumen kapal, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, hingga distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan.
Nelayan Minta Kepastian Hukum Saat Melaut
Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, menyampaikan bahwa nelayan selama ini telah berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah, termasuk mematuhi aturan serta membayar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menilai masih terdapat kendala yang dirasakan nelayan ketika beroperasi di laut.
“Kami berharap kebijakan KKP benar-benar melindungi nelayan. Jika ada kekurangan dokumen, seharusnya diselesaikan di darat, bukan justru menjadi masalah saat kami sudah melaut,” ujar Kajidin.
Hal senada disampaikan perwakilan nelayan Juana, Purnomo, yang menyoroti pentingnya kejelasan kebijakan pemeriksaan kapal di laut. Menurutnya, ketidakseragaman pemahaman di lapangan kerap menimbulkan kesalahpahaman antara nelayan dan petugas pengawas.
KKP Pastikan Pengawasan Tidak Mempersulit Nelayan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Trenggono menegaskan bahwa pengawasan perikanan bukan untuk mempersulit nelayan, melainkan untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
“Keluhan nelayan bukan pada PSDKP. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar kebijakan pengawasan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” kata Trenggono.
Ia juga menjelaskan bahwa KKP telah melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan, salah satunya dengan mengubah skema PNBP perikanan dari pra-produksi menjadi pasca-produksi. Dengan skema ini, nelayan dapat melaut terlebih dahulu, sementara kewajiban PNBP dihitung berdasarkan hasil tangkapan.
“Kita ingin nelayan fokus melaut. Berapa hasilnya, kita hitung bersama. Ini bagian dari upaya meringankan beban nelayan,” ujarnya.
Dorong Penangkapan Ikan Terukur dan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Selain itu, KKP terus mendorong penerapan penangkapan ikan terukur untuk mengurangi tekanan di wilayah penangkapan tertentu serta mencegah konflik antar nelayan. Kebijakan ini juga diharapkan membuat nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh, sehingga biaya operasional lebih efisien.
Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan alat tangkap ramah lingkungan serta pengaturan BBM nelayan diterapkan demi menjaga keberlanjutan laut sebagai sumber penghidupan nelayan dalam jangka panjang.
“Kami ingin nelayan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Semua kebijakan KKP diarahkan untuk itu, termasuk melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkasnya.***





