RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi Mulai Januari 2026

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Kabar baik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi serta wilayah sekitarnya. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi resmi memperoleh persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi dan akan mulai melayani pasien pada Januari 2026.

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting setelah RSUD R. Syamsudin, S.H. sejak tahun 2018 mengajukan penambahan layanan kemoterapi namun belum mendapat persetujuan dari BPJS Kesehatan. Berkat upaya berkelanjutan manajemen rumah sakit yang didukung Pemerintah Kota Sukabumi, layanan vital ini akhirnya dapat direalisasikan.

Percepatan persetujuan tidak terlepas dari perhatian langsung Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang pada 18 November 2025 melakukan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota secara khusus mengajukan permohonan percepatan layanan kemoterapi guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, sebagian Kabupaten Cianjur, serta sebagian Kabupaten Lebak.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat disetujui. Kepastian itu kemudian diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menegaskan persetujuan penyelenggaraan layanan kemoterapi di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan beserta jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.

Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan bagi pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya.

RSUD R. Syamsudin, S.H. juga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, dengan dukungan sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai. Upaya ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan di Kota Sukabumi dan sekitarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *