Bappeda Kota Sukabumi Verifikasi Data Lahan Sawah Dilindungi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkuat upaya perlindungan ketahanan pangan dengan melakukan verifikasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data lahan sawah yang akurat, valid, dan termutakhir sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Verifikasi Data dan Informasi Hasil Identifikasi Lahan Sawah Dilindungi yang diselenggarakan Bappeda Kota Sukabumi pada Selasa (6/1/2026) di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi. Rapat melibatkan lintas perangkat daerah guna menyatukan data strategis yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Nomor PP.04.03/754-700/X/2025 tanggal 2 Oktober 2025, terkait permohonan data dan informasi hasil identifikasi lahan sawah.

Verifikasi dan pemutakhiran data LSD dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi lahan pertanian, mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta mendukung kebijakan pengendalian tata ruang yang berpihak pada kepentingan pangan masyarakat.

Melalui rapat ini, Bappeda mendorong terbangunnya sinergi lintas perangkat daerah agar kebijakan pertanahan dan tata ruang, baik di tingkat nasional maupun daerah, dapat disusun berbasis data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan publik jangka panjang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *