SINARPAGINEWS.COM , REJANG LEBONG – Di bawah hidung Bupati, Peningkatan Drainase Jalan S Sukowati, bersumber APBD-P tahun 2025, sebesar Rp 969.333.326,- yang di laksanakan Oleh CV Bintang Etsa Persada sebagai perusahaan yang di pilih dengan metode E-katalog diduga dikerjakan asal jadi.
Terpantau pengerjaan terkesan asal Jadi, karena Terlihat sistim Pengecoran tidak pada beberapa bagian tidak menggunakan Plastik Dasar, dan sistem pembuatan Kerangka Besi yang memiliki jarak lebih dari 15 cm, serta material besi yang tidak standardisasi.
Seperti di sebutkan salah satu warga berinisial Ad, 47 kepada awak media mengatakan. “Kurangnya pengawasan yang di lakukan oleh pihak konsultan maupun pihak pejabat yang Terkait di Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR-PKP, sehingga memberikan ruang pihak pelaksana melakukan pekerjaan yang terkesan asal jadi, maka secara otomatis akan mempengaruhi kualitas mutu fisik bangunan” Tuturnya.
“Dapat di lihat pada sistem Pengecoran, material yang di gunakan maupun Sistem Pembuatan Kerangka Besi, secara umum standarisasi Pembangunan Pemerintah Seharusnya jarak besi Kerangka memiliki Ukuran tidak Lebih dari 15 cm, namun faktanya jarak kerangka memiliki ukuran secara Variasi yaitu 20 cm – 25 cm, tentu saja akan terjadi pengurangan penggunaan Material Besi”tutupnya.
Menariknya.material bekas batu diangkut ke proyek drainase di kawasan air daup yang disebut sebut juga dikerjakan kontraktor yang tinggal di Bogor itu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong, Fani S saat di konfirmasi mengatakan itu jalinan besi sesuai RAB. ” Itu sesuai teknisnya kando,” kata Fani. Isu beredar setoran fee juga mencapai belasan persen. (Ish)






