Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five di Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA  — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar dengan menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika Happy Five. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial D (36) dan S (45) dalam pengungkapan yang berlangsung di Kota Tangerang, Banten.

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 24 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit mengatakan tim melakukan penyelidikan hingga mengarah ke lokasi pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas menangkap tersangka D di dalam mobil Honda CR-V. Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah, 5.000 butir Happy Five, timbangan elektrik, buku catatan, serta sejumlah telepon genggam.

“Di TKP pertama kami mengamankan tersangka D di dalam mobil CR-V. Dari penggeledahan ditemukan empat paket besar sabu, paket sabu pecahan, dan 5.000 butir Happy Five,” kata Parikhesit.

Berdasarkan hasil analisis barang bukti dan keterangan tersangka D, polisi mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Di lokasi tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap tersangka S. Di dalam kamar, petugas menemukan 20 bungkus sabu dalam koper yang dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Polisi juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

“Di TKP kedua, petugas mengamankan tersangka S dan menemukan 20 bungkus sabu dalam koper beserta peralatan pengemasan narkotika,” ujar Parikhesit.

Total barang bukti yang disita mencapai 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir Happy Five, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp41,7 miliar. Polisi menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *