DPRD Kota Sukabumi Terima Audiensi Kepemudaan, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anggaran dan Regulasi

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di sektor kepemudaan saat menerima audiensi pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi, Kamis (8/1).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus mempertegas pentingnya regulasi, kepastian hukum organisasi kepemudaan, serta pengawasan penggunaan anggaran pembinaan pemuda.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa DPRD selalu membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif.

“DPRD menerima dan menghargai seluruh aspirasi yang disampaikan. Komunikasi seperti ini penting untuk memperkuat kebijakan kepemudaan yang lebih akuntabel dan terarah,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD menerima sejumlah masukan terkait kebutuhan regulasi kepemudaan, kepastian hukum organisasi, hingga pentingnya kehati-hatian dalam pengalokasian anggaran program kepemudaan tahun 2026.

DPRD menilai, aspek legalitas organisasi menjadi hal krusial sebelum pemerintah daerah menetapkan kebijakan maupun dukungan anggaran.

“Setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus memiliki dasar yang jelas, transparan, dan akuntabel. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan proses tersebut berjalan sesuai prinsip kehati-hatian,” tegas Wawan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kepemudaan agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi generasi muda.

Ia berharap dinamika yang terjadi di internal organisasi kepemudaan dapat segera menemukan titik temu sehingga persatuan pemuda di Kota Sukabumi dapat semakin kuat.

“Negara memiliki peran penting dalam menyatukan kekuatan kepemudaan. DPRD akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pembinaan pemuda secara berkelanjutan dan akuntabel,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *