SINARPAGINEWS.COM KOTA, SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi mulai mematangkan langkah penyediaan perumahan layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui pembahasan skema pembiayaan Program 3 Juta Rumah dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah. Upaya ini dibahas dalam rapat pengkajian yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut permohonan pengkajian pembiayaan perumahan yang diajukan pemerintah daerah. Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi aset lahan Pemda agar dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program perumahan nasional.

Dikutip dari media sosial resmi bappedasmi.official, Pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu solusi strategis dalam menekan biaya pembangunan perumahan, sekaligus mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan seperti Kota Sukabumi.
Selain aspek pembiayaan, rapat juga membahas keselarasan antara kebijakan pusat dan perencanaan pembangunan wilayah daerah. Skema yang dirumuskan diharapkan tidak hanya sejalan dengan arah kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan perumahan sesuai kondisi kewilayahan Kota Sukabumi.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperoleh model pembiayaan perumahan yang berkelanjutan, realistis, dan aplikatif, sehingga mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman serta meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang aman dan terjangkau. (Red)






