SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional terus diperkuat guna meningkatkan transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa. Salah satu upayanya diwujudkan melalui penyelenggaraan Jaga Desa Award 2026.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi pelaksanaan berbagai program pemerintah di desa, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat sistem pengawasan.
Menurut dia, kehadiran aplikasi Jaga Desa menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas. Sistem ini memungkinkan pelaporan dan pemantauan pembangunan desa dilakukan secara lebih terbuka dan terintegrasi.
Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, menjelaskan aplikasi tersebut telah terhubung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri. “Melalui integrasi ini, laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dimonitor langsung oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi juga melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lapangan. Mereka bertugas memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi pembangunan, seperti proyek infrastruktur desa.
Selain itu, sistem Jaga Desa memberi ruang partisipasi bagi masyarakat penerima manfaat. Guru, siswa, hingga kepala sekolah dapat menyampaikan laporan terkait kualitas program yang diterima, disertai dokumentasi berupa foto atau video. Laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Jika ditemukan pelanggaran, mekanisme sanksi akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian sementara program. Hal itu disampaikan oleh Raffi Ahmad dalam kesempatan yang sama.
Untuk memperluas partisipasi publik, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui lomba film pendek. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengatakan ajang tersebut diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia.
“Program ini tidak hanya mempromosikan potensi desa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tata kelola desa yang baik agar terhindar dari persoalan hukum,” katanya.
Ke depan, program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi membangun desa. Selain itu, inisiatif ini juga ditargetkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.






