SINARPAGINEWS.COM, BEKASI — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk membenahi sedikitnya 1.800 titik perlintasan kereta api di Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul kecelakaan kereta di Bekasi yang kembali menyoroti lemahnya sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban di RSUD Kota Bekasi, Selasasa (28/42026). Ia menegaskan evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk investigasi penyebab kecelakaan.
“Banyak perlintasan yang belum dijaga. Ini harus kita perbaiki segera demi keselamatan masyarakat,” kata Prabowo.
Data sementara mencatat puluhan korban luka masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Pemerintah, kata dia, juga akan memastikan penanganan korban berjalan optimal, termasuk pemberian kompensasi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyetujui pembangunan flyover di salah satu titik perlintasan padat di Kota Bekasi. Proyek ini dinilai mendesak mengingat tingginya volume kendaraan dan pentingnya jalur kereta sebagai moda transportasi utama.
Selain pembangunan flyover, pembenahan juga akan mencakup pemasangan palang pintu, penambahan petugas penjaga, serta peningkatan sistem pengamanan di titik rawan kecelakaan. Menurut Prabowo, banyak perlintasan yang sudah ada sejak era kolonial dan belum mengalami modernisasi signifikan.
“Ini sudah puluhan tahun tidak ditangani secara menyeluruh. Sekarang saatnya kita benahi,” ujarnya.
Program perbaikan ini akan difokuskan di berbagai wilayah, terutama Pulau Jawa yang memiliki kepadatan jalur dan mobilitas tinggi. Pemerintah menargetkan pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada titik dengan risiko kecelakaan tertinggi.
Prabowo menegaskan, investasi besar tersebut penting untuk memastikan keselamatan publik sekaligus menjaga keandalan transportasi kereta api nasional. Pemerintah juga akan menunjuk pelaksana proyek serta memastikan pengawasan ketat selama proses pembangunan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal reformasi sistem keselamatan perlintasan kereta api, sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.(**)






