Polsek Gido Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sogaeadu

 

SINARPAGINEWS.COM, NIAS INDUK- Gerak cepat penyelidikan jajaran Polsek Gido – Polres Nias membuahkan hasil kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana penghilangan nyawa orang lain yang terjadi di Dusun II Desa Tulumbaho Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara. Selasa (26/05/2026).

Peristiwa terjadi pada Senin, (25/05/2026) sekira pukul 17.00 wib sore, saat pihak Kepolisian Polsek Gido menerima informasi adanya peristiwa kekerasan yang menewaskan korban berinisial JPB (18), warga Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias, di sebuah warung milik warga.

Berdasarkan tersebut, personil Polsek Gido yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, SH, turun langsung ke lokasi kejadian TKP.

Dari Hasil penyelidikan dan pengejaran intensif ke lokasi persembunyian, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sebut saja namanya F (15)

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau.

Menurut keterangan terduga pelaku, kejadian tersebut dipicu karena rasa dendam dimana abang kandung terduga pelaku pernah dikeroyok oleh kelompok dari teman korban, yang mana peristiwa tersebut terjadi sehari sebelum kejadian penikaman, sehingga terduga pelaku sengaja membawa sebilah pisau dari rumahnya yang disimpan di dalam tas ransel, lalu menusukkan senjata tajam tersebut 1 (satu) kali ke bagian rusuk kanan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris mengapresiasi kinerja personil yang bekerja cepat dan tuntas. “Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, demi menjaga rasa aman dan keadilan di masyarakat, tegasnya. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *