Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, As SDM Kapolri Tegaskan Tak Ada Kuota Khusus

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ia memastikan tidak ada jalur khusus, kuota tambahan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol. Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dari Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurut Anwar, saat ini proses seleksi Akpol telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta dinyatakan lolos menuju tahapan tersebut, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah itu setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” kata Anwar.

Ia menegaskan, penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

Menurut Anwar, tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun tambahan kuota dalam proses rekrutmen tersebut. Seluruh peserta mengikuti prosedur dan tahapan seleksi yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi harus berlangsung secara objektif, jujur, dan adil serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menjamin transparansi, Polri juga melibatkan pengawasan internal maupun eksternal selama proses seleksi berlangsung.

Anwar meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri aktif menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus dalam penerimaan Akpol.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan publik dan berbagai lembaga pengawas. Sejumlah pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat sipil, serta Tim KPRB turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Menutup arahannya, Anwar meminta seluruh jajaran menyampaikan informasi tersebut secara luas kepada masyarakat dan lingkungan internal Polri. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Akpol yang mengedepankan prinsip BETAH.

Dengan penegasan tersebut, Polri berharap pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan maupun isu adanya jalur khusus yang kerap beredar di masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *