UMKM Naik Kelas dan Motekar Diluncurkan, Pemkab Sukabumi Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha Mikro

SINARPAGINEWS.COM, KABUPATEN SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) terus memperkuat sektor usaha mikro sebagai fondasi penting perekonomian daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Program UMKM Naik Kelas 2026 dan Motekar yang digelar di Aula PKK Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan keberadaan UMKM yang tangguh menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendorong para pelaku usaha agar terus berkembang dan memiliki daya saing.

“Melalui program ini, kami ingin pelaku usaha mikro bisa meningkat menjadi usaha kecil, kemudian berkembang menjadi usaha menengah. Kemajuan UMKM akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Asep Japar.

Program UMKM Naik Kelas 2026 diikuti oleh 90 pelaku usaha mikro hasil seleksi yang merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Para peserta akan memperoleh pembinaan, pelatihan, pendampingan, hingga akses pengembangan usaha selama empat bulan.

Sementara itu, Program Motekar yang merupakan singkatan dari Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi Secara Terarah, diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang sebelumnya telah menyelesaikan Program UMKM Naik Kelas pada 2025. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendorong pemanfaatan teknologi dan digitalisasi usaha untuk meningkatkan kapasitas bisnis para pelaku UMKM.

Menurut Bupati, pemerintah juga terus membuka berbagai akses yang dapat mendukung perkembangan usaha masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pembiayaan melalui BPR Sukabumi dengan skema kredit tanpa bunga.

“Kami terus berupaya menjadikan UMKM sebagai kekuatan perekonomian nasional. Selain pelatihan dan pendampingan, akses permodalan juga disiapkan untuk membantu pengembangan usaha mereka,” katanya.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan sebanyak 90 peserta Program UMKM Naik Kelas akan mendapatkan pendampingan intensif dari Mei hingga Agustus 2026. Setiap tiga pelaku usaha akan didampingi oleh satu pendamping untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal.

“Skema yang sama juga diterapkan pada Program Motekar. Sebanyak 30 peserta akan mendapatkan pembinaan selama empat bulan dengan fokus pada peningkatan kapasitas usaha berbasis teknologi,” jelas Sri Hastuty.

Sebelumnya, DKUKM Kabupaten Sukabumi telah membuka pendaftaran Program UMKM Naik Kelas pada 13 Mei 2026 sebagai bagian dari strategi meningkatkan profesionalisme pelaku usaha mikro. Program tersebut dirancang untuk membekali pelaku UMKM dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus mempermudah pengelolaan usaha.

Selain itu, DKUKM juga menggelar Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha Mikro di Aula Kecamatan Gegerbitung pada 6 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pencatatan keuangan, pengelolaan arus kas, hingga penyusunan laporan keuangan secara sistematis.

Melalui berbagai program pembinaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelaku UMKM semakin mandiri, mampu berinovasi, dan memiliki daya saing yang kuat di tengah perkembangan pasar digital yang terus berubah.

Reporter: Deni Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *