KPK dan Kortastipidkor Polri Perkuat Penanganan Kasus Korupsi di Polda Gorontalo

SINARPAGINEWS.COM, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Pembinaan Teknis Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memberikan dukungan terhadap penanganan perkara korupsi yang tengah ditangani jajaran Polda Gorontalo melalui kegiatan koordinasi dan supervisi yang berlangsung di Aula Polda Gorontalo, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Nasidin, Bagwasbantek Kortastipidkor Polri Kombes Pol Haryo Tedjo Wicaksono, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede.

Pertemuan yang dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo itu menjadi forum evaluasi perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo melalui Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, jajaran penyidik memaparkan perkembangan sejumlah perkara yang saat ini ditangani, mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan perkara juga menjadi pembahasan, termasuk aspek pembuktian, koordinasi antarinstansi serta upaya penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi,” ujar Maruly.

Ia mengungkapkan, rapat pembahasan perkembangan perkara (RDP) dilakukan terhadap 12 kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Gorontalo dan jajaran. Dari jumlah tersebut, delapan perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dua perkara ditangani Polres Gorontalo, satu perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan satu perkara lainnya ditangani Polres Bone Bolango.

Dalam kesempatan itu, KPK memberikan berbagai masukan terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi pada setiap tahapan proses penegakan hukum. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi agar penanganan perkara berjalan efektif dan berkeadilan.

Polda Gorontalo sendiri sebelumnya meraih peringkat pertama nasional dalam penanganan kasus korupsi terbanyak pada tahun 2025. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan KPK maupun Kortastipidkor Polri.

Menurut Maruly, kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Sinergi yang terjalin antara KPK dan Polda Gorontalo diharapkan semakin kuat sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, upaya bersama tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *