Kepastian Hadir di Cipelang Herang, Pemkot Sukabumi Wujudkan Hunian Layak dan Bersertifikat

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Senyum dan rasa syukur menyelimuti wajah puluhan warga Cipelang, Kecamatan Gunung Puyuh, saat menerima sertifikat hak milik yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki di Kawasan Cipelang Herang, Kamis (11/6/2026). Bagi 60 keluarga penerima manfaat, momen tersebut menjadi penanda hadirnya kepastian hukum sekaligus harapan baru untuk hidup di lingkungan yang lebih layak dan tertata.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani kawasan permukiman kumuh melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik. Tidak hanya menghadirkan rumah yang layak huni, program tersebut juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, penyerahan sertifikat kepada 60 warga Cipelang merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama untuk memastikan pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Ini program yang sangat bagus karena memberikan kepastian hukum kepada para penghuni di sini. Dikasih tanah gratis oleh Pemkot dan bersertifikat, diberikan pula bangunan rumah rata-rata seluas 48 meter persegi dengan nilai sekitar Rp65 juta. Sebesar Rp50 juta berasal dari DAK dan sisanya dari APBD Kota Sukabumi. Tolong ini jangan dijual, karena aset Pemkot yang diserahkan kepada masyarakat harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Ayep Zaki.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menghibahkan barang milik daerah berupa lahan kosong di Jalan Tanjungsari, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, dengan luas masing-masing 3.928 meter persegi dan 8.083 meter persegi. Lahan yang sebelumnya berstatus sertifikat hak pakai milik pemerintah daerah kemudian diberikan kepada penerima manfaat dalam bentuk sertifikat hak milik.

Ayep Zaki berharap warga penerima manfaat dapat merawat dan menjaga aset yang telah diberikan, serta turut berpartisipasi dalam membangun Kawasan Cipelang menjadi lingkungan yang semakin tertata, sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.

Di balik terwujudnya program tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi turut mengawal perencanaan dan pelaksanaan program secara terpadu. Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari DAK Tematik pengentasan permukiman kumuh yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas perumahan, sarana dan prasarana lingkungan, serta aspek pertanahan melalui pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.

“Program ini mendukung penanganan kawasan kumuh secara terpadu. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga memastikan aspek legalitas tanah warga terpenuhi sehingga mereka memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya,” jelas Frendy.

Menurutnya, keberhasilan penataan Kawasan Cipelang Herang menunjukkan bahwa perencanaan yang terintegrasi mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan berbagai perangkat daerah menjadi kunci agar program tidak berhenti pada pembangunan rumah semata, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan.

Meski demikian, terdapat komitmen yang harus dijaga bersama. Warga penerima manfaat tidak diperbolehkan memindahtangankan atau mengalihkan lahan maupun bangunan kepada pihak lain. Kebijakan tersebut ditempuh agar tujuan utama program, yakni menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan penataan kawasan, dapat terus terpelihara.

Kini, Cipelang Herang tidak hanya menjadi kawasan yang lebih tertata. Di tempat itu, hadir secercah harapan baru bagi puluhan keluarga. Sebab, bagi mereka, rumah yang berdiri kokoh dan sertifikat yang berada di tangan bukan sekadar dokumen dan bangunan, melainkan simbol kepastian, rasa aman, dan masa depan yang lebih baik yang dihadirkan Pemerintah Kota Sukabumi melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Reporter: Deni Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *