Direktur RSUD R. Syamsudin Akui Baru Pertama Kali Terjadi Kasus Tertukarnya Isi Amplop Hasil Rontgen

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Direktur RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, mengakui insiden tertukarnya amplop berisi hasil pemeriksaan radiologi (rontgen) pasien merupakan kejadian pertama sejak dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga resmi menjadi direktur definitif rumah sakit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yanyan saat menerima audiensi sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sukabumi di Aula RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi atas kasus dugaan kelalaian pelayanan Medical Check Up (MCU) yang sempat menjadi perhatian publik.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pasien berinisial IR (55) yang mengaku menerima dokumen hasil rontgen milik pasien lain sehingga dokumen pemeriksaan yang dibutuhkannya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Didampingi Wakil Direktur Pelayanan dr. Supri dan Kepala Bagian Humas, Yanyan menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga atas insiden tersebut.

“Selama awal mengemban amanah menjadi Plt hingga sekarang menjadi direktur, baru pertama kali insiden seperti ini terjadi. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Berdasarkan hasil penelusuran internal, yang terjadi adalah kesalahan administrasi berupa tertukarnya dokumen hasil rontgen dengan milik pasien lain,” ujarnya.

Menurut Yanyan, pasien menjalani MCU pada Jumat, 19 Juni 2026. Saat pendaftaran, pasien menyampaikan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan pribadi. Seluruh rangkaian pemeriksaan selesai pada hari itu, sementara hasilnya baru diambil beberapa hari kemudian.

Saat proses pengambilan dokumen itulah terjadi kekeliruan administrasi sehingga amplop yang diterima pasien berisi hasil radiologi milik pasien lain.

Meski demikian, Yanyan menegaskan yang tertukar hanya lembar hasil pemeriksaan radiologi, bukan keseluruhan dokumen MCU.
“Yang tertukar adalah hasil radiologi, bukan hasil MCU secara keseluruhan. Setelah diketahui terjadi kekeliruan, petugas administrasi langsung menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah menghubungi keluarga pasien untuk menyampaikan penjelasan sekaligus menyiapkan langkah penyelesaian sesuai prosedur.

Di sisi internal, manajemen juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Petugas yang terlibat sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai dasar penjatuhan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian.

“Sedang dilakukan proses pemeriksaan dan penyusunan berita acara. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi memperkuat tata kelola administrasi pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerapan rekam medis elektronik untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang,” pungkas Yanyan.

Sementara itu, menantu pasien IR, Indra CH, membenarkan pihak rumah sakit telah mendatangi kediaman keluarga di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Indra, perwakilan RSUD menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut serta menerima berbagai masukan dari keluarga pasien. Manajemen rumah sakit juga menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu (1/7/2026) bersama dokter yang menangani pasien untuk memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan radiologi.

“Perwakilan RSUD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga pasien serta menerima seluruh masukan. Besok juga dijadwalkan pertemuan bersama dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan hasil pemeriksaan rontgen,” ujar Indra.

Jurnalis: Iyan Sopyan

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *