Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol, Ditangkap di Penjaringan

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Pelaku berinisial RD alias D (25) diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain diduga menghabisi nyawa korban, tersangka juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, tersangka ditangkap Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif.

“Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Iman, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, observasi di sekitar lokasi, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara,” ujar Resa.

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif pelaku sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Menurut Budi, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak kejahatan secara cepat dan tepat.

“Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan respons cepat dan menjaga keamanan bersama,” pungkas Budi. *** Foto: Istimewa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *