SINARPAGINEWS.COM, DEPOK — Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi meluncurkan platform digital bernama Melu yang menggabungkan tiga layanan dalam satu aplikasi, yakni transportasi online, pengiriman paket, dan layanan makanan. Platform ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Agustus atau September 2026.
Ketua Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi, Handrianto, mengatakan operasional aplikasi Melu masih menunggu kesepakatan mengenai tarif yang akan dibahas bersama para anggota koperasi, termasuk pengemudi.
“Setelah mendapatkan kesepakatan dari driver, baru kita akan kemas dalam bentuk yang komprehensif di dalam aplikasi. Harapan kami akhir Agustus atau September tahun ini aplikasi bisa didownload oleh para driver,” ujar Handrianto, Senin, 17 Agustus 2026, seusai rapat anggota di kawasan Cinere, Depok.
Menurut Handrianto, Melu tidak hanya dirancang sebagai platform layanan berbasis aplikasi. Koperasi juga akan berupaya memberdayakan para pengemudi berdasarkan keahlian yang mereka miliki sehingga dapat memperoleh sumber penghasilan tambahan.
Direktur Utama PT Karya Generasi Digital, Haryanto, mengatakan pengemudi yang bergabung dalam layanan transportasi online Melu secara otomatis menjadi anggota Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi. Status tersebut memungkinkan pengemudi memperoleh manfaat dari pembagian sisa hasil usaha atau SHU koperasi.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, keuntungan koperasi akan dibagikan kepada anggota. Tentunya selain para driver, masyarakat yang menggunakan layanan kami juga berkesempatan menjadi anggota koperasi,” kata Haryanto.
Haryanto mengatakan konsep Melu mengedepankan prinsip koperasi dengan semangat gotong royong. Semboyan yang diusung platform tersebut adalah “Gotong Royong, Semua Tertolong.”
Ia menilai konsep kepemilikan dan pengambilan keputusan secara bersama menjadi salah satu pembeda Melu dibandingkan platform transportasi online pada umumnya. Penentuan ongkos, besaran potongan, hingga manfaat yang diperoleh anggota akan dibahas melalui mekanisme rapat anggota.
“Kelebihan dari kami adalah mereka menentukan ongkos sendiri, menentukan potongan sendiri, dan menentukan manfaatnya sendiri. Jadi, bukan kami yang menentukan tarif, tetapi pengemudi berdasarkan rapat anggota,” ujar Haryanto.
Meski memberikan ruang bagi anggota untuk menentukan skema tarif, Haryanto menegaskan tarif layanan Melu tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk batas atas dan batas bawah tarif transportasi online.
“Kita tetap mengacu pada batas atas dan bawah sesuai aturan Pemerintah,” katanya.
Melalui aplikasi Melu, Koperasi Arthomoro Langgeng Abadi berharap transformasi digital tidak sekadar memudahkan masyarakat mengakses layanan transportasi, pengiriman paket, dan makanan. Platform tersebut juga diharapkan membuka peluang ekonomi bagi anggota koperasi melalui skema usaha bersama dan pembagian SHU.





