APBD Kab. Sukabumi 2027 Diproyeksikan Rp3,8 Triliun, Komisi II Tekankan Prioritas Masyarakat

SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi menjadi sekitar Rp3,8 triliun pada 2027 menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut mendorong perlunya penentuan prioritas belanja yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyampaikan hal itu saat pembahasan anggaran bersama sejumlah mitra kerja di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/2026).

Hamzah menjelaskan, kapasitas anggaran daerah menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. APBD yang berada di kisaran Rp4,7 triliun pada 2025 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2026, kemudian kembali menyusut menjadi Rp3,8 triliun pada 2027.

Menurutnya, keterbatasan fiskal harus diimbangi dengan perencanaan program yang jelas, terukur, serta berkesinambungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pada prinsipnya kami menyetujui dengan beberapa catatan, terutama terkait infrastruktur dan kesinambungan program dengan RPJMD. Hubungan dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati harus jelas setiap tahun karena ada tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan, sejumlah program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian Komisi II, di antaranya pembangunan hunian tetap (huntap), penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu), dan pembangunan infrastruktur.

Hamzah mengatakan, dukungan terhadap anggaran akan diberikan sepanjang program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Selama anggaran ini untuk kepentingan masyarakat umum, kami akan dukung. Bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Komisi II juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program prioritas. Setiap alokasi belanja diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah mitra kerja Komisi II, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, DPTR, BPKAD, DLH, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, PBJ, dan Dinas Perhubungan.

Melalui pembahasan RAPBD 2027, DPRD berharap anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, dengan prioritas yang jelas dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *