Komisi III DPRD Kab. Sukabumi Dorong Dividen Perumda TJM Naik Jadi Rp20 Miliar

SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar pada 2027.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, seusai pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Perumda TJM, Selasa (6/10/2026).

Hera menjelaskan, pembahasan anggaran tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pendalaman anggaran DPRD terhadap mitra kerja, termasuk mengevaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Ia menegaskan, pada 2027 tidak terdapat alokasi penyertaan modal daerah baru bagi BUMD. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

“Penyertaan modal untuk BUMD pada 2027 tidak ada karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS,” ujar Hera.

Meski tanpa tambahan modal dari pemerintah daerah, Perumda TJM diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja usaha dan meningkatkan pendapatan sehingga berdampak pada kenaikan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

Hera menyebutkan, kontribusi Perumda TJM saat ini berada di kisaran Rp11,4 miliar. Komisi III pun mendorong peningkatan target hingga Rp20 miliar pada 2027.

“Targetnya, peningkatan pendapatan itu bisa menjadi dividen dan menambah PAD Kabupaten Sukabumi. Sekarang sekitar Rp11,4 miliar, dan kami mendorong target Rp20 miliar. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.

Dorongan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi Perumda TJM untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja usaha, sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah tanpa bergantung pada tambahan penyertaan modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *