SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Aspirasi masyarakat Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terkait kebutuhan sarana pengangkut sampah akhirnya terealisasi. Sebanyak dua unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah diserahkan kepada masyarakat, Sabtu (31/10/2026).
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi warga yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dhila Nurdian, saat pelaksanaan reses pada 2025 lalu.
Dhila Nurdian mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut berawal dari kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pengangkutan sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan.
Menurutnya, pada awalnya masyarakat mengusulkan sebanyak tiga unit kendaraan. Namun, setelah disesuaikan dengan kemampuan anggaran, dua unit kendaraan akhirnya dapat direalisasikan.
“Memang ada masyarakat yang menyampaikan ingin sekali mempunyai kendaraan pengangkut sampah karena sangat dibutuhkan. Awalnya kebutuhannya tiga unit, tetapi karena anggaran hanya cukup untuk dua, kami mencukupkan dua unit. Yang terpenting manfaatnya bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut.
Dua kendaraan roda tiga itu diperuntukkan bagi masyarakat wilayah Babadan, khususnya RT 29 dan RT 30 di Sirnagalih. Pengelolaan kendaraan diserahkan kepada masyarakat agar pemanfaatan dan perawatannya dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dhila menjelaskan, realisasi bantuan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Aspirasi yang disampaikan warga terlebih dahulu diperjuangkan, kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Ini memang aspirasi langsung dari masyarakat. Kami ajukan, kemudian langsung mendatangkan DLH. Prosesnya kami kawal bersama dan alhamdulillah pihak DLH membantu sampai akhirnya hari ini bisa dilakukan penyerahan,” katanya.
Ia berharap kendaraan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.
“Kami berharap masyarakat bisa menjaga apa yang sudah diberikan ini. Harapannya kendaraan ini bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang dan terus memberikan manfaat,” ucapnya.
Dhila menegaskan, penyaluran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui fungsi penyerapan dan tindak lanjut aspirasi anggota legislatif.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan di wilayah masing-masing agar dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.






