SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Cicurug melalui pemetaan kebutuhan pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses dapat dirumuskan menjadi usulan program pemberdayaan ekonomi yang lebih terarah untuk tahun 2027.
Hal itu disampaikan Loka saat melaksanakan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi tahun sidang 2026 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Loka, pengembangan UMKM tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Berbagai persoalan mendasar juga perlu mendapat perhatian, mulai dari pembentukan kelembagaan kelompok usaha, kelengkapan administrasi, akses permodalan, pendampingan hingga kemampuan memasarkan produk.
Untuk mengidentifikasi persoalan tersebut secara langsung, ia berencana menggelar pertemuan khusus bersama kalangan pemuda dan pelaku UMKM di wilayah Cicurug. Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan gambaran mengenai potensi usaha, kesiapan kelompok, serta kebutuhan pengembangan yang benar-benar diperlukan masyarakat.
“Saya ingin bertemu langsung dengan anak-anak muda dan pelaku UMKM. Kita lihat apa yang dibutuhkan, apakah sudah ada kelompoknya, administrasinya bagaimana, dan bidang apa yang ingin dikembangkan. Jadi, nanti bisa kita susun bersama langkah selanjutnya,” kata Loka.
Ia menjelaskan, reses merupakan salah satu mekanisme bagi anggota DPRD untuk bertemu masyarakat di daerah pemilihan sekaligus menyerap aspirasi dan mengetahui kebutuhan secara langsung. Namun, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta menjadi program yang langsung dilaksanakan oleh DPRD.
Setiap usulan harus melalui proses identifikasi, verifikasi, dan perumusan agar memiliki sasaran serta kebutuhan yang jelas. Selanjutnya, usulan tersebut dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di DPRD ini bukan eksekutor. Yang melaksanakan kegiatan itu pemerintah daerah, dalam hal ini bupati dan dinas-dinas. Kami menyampaikan aspirasi dan memperjuangkannya melalui pokok-pokok pikiran,” ujarnya.
Loka menegaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Melalui ketiga fungsi tersebut, DPRD dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah.
Terkait pengembangan UMKM, ia menyoroti persoalan pemasaran yang masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha. Menurutnya, kemampuan menghasilkan produk harus diimbangi dengan strategi pemasaran agar produk lokal semakin dikenal dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kadang-kadang orang bisa membuat produk, tetapi ketika menjual atau memasarkannya masih kesulitan. Produk kita sebenarnya ada, tetapi belum banyak dikenal,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha, Loka menyebut pernah menggelar pelatihan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM. Salah satu materi yang diberikan berkaitan dengan pemanfaatan pemasaran digital untuk memperluas jangkauan konsumen produk lokal.
Ke depan, upaya pemberdayaan tersebut akan diperkuat melalui pemetaan yang lebih terukur. Data mengenai kelompok usaha, jenis produk, kelengkapan administrasi, serta kebutuhan pengembangan akan menjadi dasar dalam merumuskan program yang sesuai dengan kondisi dan potensi masyarakat.
“Pemetaan penting dilakukan agar usulan tidak berhenti pada permintaan bantuan, tetapi memiliki sasaran dan kebutuhan yang terukur,” tegasnya.
Hasil pemetaan bersama pelaku UMKM dan kalangan pemuda tersebut ditargetkan menjadi bahan penyusunan usulan program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk tahun anggaran 2027.
Selain sektor UMKM, Loka juga menyinggung potensi pengembangan peternakan melalui usulan bantuan 20.000 ekor bibit ayam bagi kelompok peternak di wilayah Sukabumi Utara. Menurutnya, gagasan tersebut perlu diperjuangkan dengan terlebih dahulu memastikan kesiapan kelompok penerima dan perencanaan yang matang.
“Saya pernah mengusulkan 20.000 ekor ayam untuk kelompok peternak di wilayah utara. Ini perlu kita perjuangkan bersama, termasuk bagaimana kelompoknya disiapkan,” katanya.
Ia berharap, melalui pemetaan dan penyusunan usulan yang sistematis, aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses. Sebaliknya, setiap kebutuhan dapat dikawal melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sehingga memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
“Aspirasi yang muncul harus kita susun dengan jelas dan mengikuti tahapan yang ada. Dengan begitu, apa yang disampaikan masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan,” pungkasnya.






